27 Juli 2025
IMG-20250723-WA0081
Spread the love

Serang | Bantenews.online

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten kembali menyerukan pentingnya perlindungan anak dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, sekolah, tempat bermain, serta lingkungan masyarakat.

Peringatan HAN 2025 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini menjadi momentum pengingat bahwa masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini. Dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif dan mendesak. Sayangnya, data menunjukkan bahwa saat ini anak-anak masih berada dalam situasi rentan.

Berdasarkan Data SIMFONI PPA hingga Juli 2025, Provinsi Banten mencatat:

Ada 712 kasus kekerasan, dengan rincian 523 kasus terhadap anak dan 189 kasus perempuan dan ini tersebar di 8 kabupaten/kota.

Distribusi usia korban adalah:
* 53 kasus pada anak usia 0–5 tahun
* 213 kasus pada anak usia 6–12 tahun
* 257 kasus pada anak usia 13–17 tahun

Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan psikologis. Pelaku mayoritas berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, guru, tetangga, dan orang yang dikenal anak.

Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban—termasuk keluarga, sekolah, hingga tetangga.

*Komnas Anak Provinsi Banten Serukan 5 Tindakan Prioritas*
Dalam rangka memperkuat sistem perlindungan anak di Banten, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mendorong:

1. Keluarga sebagai Benteng Pertama Perlindungan Anak
Membangun kesadaran pengasuhan yang tidak toksik, adil gender, dan ramah anak sebagai kunci mencegah kekerasan sejak dini, dan penting bagi orang tua untuk terus belajar dalam mengupayakan pengasuhan terbaik bagi anak.

2. Sekolah sebagai Ruang Aman dan Tumbuh Kembang Anak
Memaksimalkan peran Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sesuai amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.

3. Tempat Bermain dan Komunitas Anak yang Ramah dan Peduli
Mengajak masyarakat membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kekerasan di lingkungan RT/RW dan desa.

4. Penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)
Mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk, memaksimalkan dan mengaktifkan PATBM sebagai garda terdepan perlindungan anak di akar rumput.

5. Pelibatan Anak sebagai Pelapor dan Pelopor
Memberikan ruang partisipasi anak melalui forum Anak dan pelatihan agar mereka berani melapor serta menjadi agen perubahan di lingkungannya.

*Penutup: Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan Bangsa*
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak semua unsur—pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat—untuk tidak lagi abai terhadap suara dan keselamatan anak-anak kita. Bila kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang mengkhianati masa depan bangsa.

> Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten percaya bahwa tidak akan ada anak hebat tanpa ruang yang aman, tidak akan ada Indonesia kuat tanpa generasi yang terlindungi.

Investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah menjamin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menghargai hak, melindungi tubuh, dan mendengarkan suara mereka.

Mari bergerak bersama. Jadikan setiap ruang tempat anak tumbuh sebagai ruang yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Selamat Hari Anak Nasional 2025. Anak Terlindungi, Banten Kuat, Indonesia Hebat!

Redaksi : TIM FMBN Bantenews.online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *