Spread the love
Ormas DPP Badak Banten Balaraja

Tangerang | Bantenews.online

Senin, 21 April 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS INDONESIA) bersama Organisasi Kemasyarakatan BPPKB Banten DPAC Balaraja dan Ormas Badak Banten Balaraja melakukan investigasi langsung di wilayah Kampung Pos Sentul, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menyikapi peredaran minuman keras oplosan yang kembali dijual secara terbuka di tengah masyarakat.

Investigasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang resah, mengingat lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah ditutup, namun kembali beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum di tingkat lokal.

Tim investigasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP BIAS INDONESIA, Eky Amartin, didampingi oleh Wakabid Investigasi Imam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus ormas BPPKB DPAC Balaraja yakni Ketua Roni Kobra, Sekjen Jaenal, serta Ketua Ormas Badak Banten Balaraja Asep S., yang akrab disapa Abenk.

Turut hadir dan mendampingi proses investigasi di lapangan adalah BINAMAS Desa Sentul Jaya dan Kepala Desa Sentul Jaya, sebagai bentuk keterlibatan pihak desa dalam penanganan kasus ini. Namun demikian, DPP BIAS INDONESIA menyesalkan lemahnya pengawasan, mengingat lokasi ini telah berulang kali menjadi tempat peredaran miras oplosan.

Kami mengapresiasi kehadiran pihak desa dan keamanan dalam kegiatan ini. Namun, fakta bahwa tempat ini sudah pernah ditutup dan kini kembali buka menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan dan ketegasan penindakan di tingkat desa,” tegas Eky Amartin.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan lebih dari 20 botol minuman oplosan berbagai jenis sebagai barang bukti. Pelaku atau penjaga yang diduga mengedarkan miras telah dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua Ormas Badak Banten Balaraja, Asep S. (Abenk), juga menyampaikan sikap tegas:

Kami dari Badak Banten Balaraja menyatakan sikap mendukung penuh langkah penindakan ini. Jangan ada lagi pembiaran terhadap peredaran miras oplosan yang jelas-jelas merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengawal agar ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Abenk.

Sementara itu, DPP BIAS INDONESIA menyampaikan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh langkah hukum lanjutan.

Jika pelaku dilepaskan tanpa proses hukum yang adil dan transparan, kami tidak akan ragu untuk melayangkan pengaduan resmi (Dumas) ke institusi terkait, termasuk Propam dan Kejaksaan,” tutup Eky.

Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong-royong antara lembaga kontrol sosial dan ormas lokal dalam menjaga lingkungan dari ancaman sosial dan penyakit masyarakat, demi menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan aman. Pewarta : Budi Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *